Saulas sausap Ngeunaan Kasundaan

Categories

Rabu, 19 November 2008

FOLKLOR

A. HAKIKAT FOLKLOR
Folklor adalah pengidonesiaan dari kata Inggris Folklore yang baerasal dari dua kata yaitu Folk dan Lore.
Folk sama artinya dengan kolektif (collectivity). Menurut Dunles adalah sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial dan kebudayaan, sehingga dapat dibedakan dari kelompok lainnya. Ciri-ciri pengenal fisik itu antara lain dapat berwujud: warna kulit yang sama, bentuk rambut yang sama, mata pencaharian yang sama, bahasa yang sama, taraf pendidikan yang sama, dan agama yang sama. Namun yang lebih penting lagi bahwa mereka telah memiliki suatu tradisi, yaitu suatu kebudayaan yang telah mereka warisi secara turun-temurun sedikitnya dua generasi yang dapat mereka akui sebagai milik bersama. Disamping itu bahwa mereka sadar akan identitas kelompok mereka. Jadi folk adalah sinonim dari kolektif, yang juga memiliki cirri-ciri prngrnal fisik atau kebudayaan yang sama, serta mempunyai kesadaran kepribadian sebagai kesatuan masyarakat.
Lore adalah tradisi folk, yaitu sebagai kebudayaan yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai gerak isyarat atau alat Bantu pengingat.
Definisi folklore secara keseluruhan adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, diantara kolektif macam apa saja , secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat Bantu pengingat,
B. CIRI UTAMA PENGENAL FOLKOR
(1) Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan.
(2) Folkor bersifat tradisional, yakni disebarkan dalam bentuk relatif atau dalam bentuk standar dalam waktu yang lama minimal dua generasi.
(3) Folklor ada (exist) dalam versi-versi bahkan varian-varian yang berbeda. Hal ini diakibatkan oleh cara penyebarannya dari mulut ke mulut (lisan), biasanya bukan melalui cetakan atau rekaman sehingga oleh proses lupa folklore mudah mengalami perubahan.
(4) Folklor bersifat anonim, nama penciptanya sudah tidak diketahui lagi.
(5) Biasanya mempunya bentuk berumus atau berpola. Cerita rakyat bisanya selalu mempergunakan kata-kata klise seperti “bulan empat belas hari”.
(6) Folklor mempunyai kegunaan (function) dalam kehidupan bersama suatu kolektif. Cerita rakyat misalnya sebagai alat pendidik, pelipur lara, protes sosial, dan proyeksi keinginan terpendam.
(7) Folklor bersifat pralogis, yauti mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai dengan ligika umum. Ciri folkor ini berlaku bagi folklore lisan dan sebagain lisan.
(8) Folklor menjadi milik bersama dari kolektif tertentu. Hal ini disebabkan Karen penciptanya yang pertama sudah tidak ada sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa memilikinya.
(9) Folklor umumnya bersifat polos dan lugu, sehingga sering terlihat kasar, terlalu spontan. Hal ini dapat dimengerti apabila mengingat bahwa banyak folklor merupakan proteksi emosi manusia yang paling jujur manifestasinya.
C. SEJARAH PERKEMBANGAN FOLKLOR
Orang yang pertama kali memperkenalkan istilah folklor ke dalam dunia ilmu pengetahuan adalah William John Thoms, seorang ahli kebudayaan antik (antiquarian) Inggris. Istilah itu pertama kali diperkenalakan pada waktu ia menerbitkan sebuah aruikelnya dalam bentuk surat terbuka dalam majalah The Athenaeum No. 982, tanggal 22 Agustus 1846, dengan mempergunakan nama samaran Ambrose Merton. Dalam surat terbuka itu, Thoms mengakui bahwa dialah yang menciptakan istilah folkore untuk sopan santun inggris, takhayul, balada, dan sebagainya dari masa lampau, yang sebelumnya disebut dengan istilah antiquities, popular antiquities, atau popular literature.
Minat terhadap antiquities timbul di Inggris pada masa kebangkitan romantisme dan nasionalisme abad ke-19, yang pada masa itu kebudayaan rakyat jelata, yang dianggap hamper punah, sangat disanjung-sanjung.
Yang dikemukakan disini ialah pada waktu diciptakannya istilah folklore dalam kosa kata bahasa Inggris belum ada istilah kebudayaan pada umumnya, sehingga ada kemungkinan istilah baru folklore dapat digunakan orang untuk menyatakan kebudayaan pada umumnya. Namun hal itu tidak terjadi, karena E.B Tylor pada tahun 1865 memperkenalkan istilah culture ke dalam bahasa Inggris. Istilah itu pertama kalinya ia ajukan di dalam karangannya yang berjudul Researches into the Early History of Mankind an the Development of Civilization (1865). Istilah culture ini kemudian ia uaraikan lebih lanjut dalam bukunya yang berjudul Primitive Culture (1871), dengan arti: Kesatuan yang menyeluruh yang terdiri dari pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adapt istiadat, dan semua kemampuan serta kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Biarpun istilah culture diperkenalkan lebih lambat 16 tahun dari istilah folklore, namun nasib telah menentukan istilah itu telah berhasil mengeser istilah folklore untuk diidentikan dengan kebudayan pada umumnya; sedangkan istilah folklore hanya dipergunakan dalam arti kebudayaan yang lebih khusus, yaitu bagian kebudayaann yang diwariskan secara lisan saja.

1 komentar:

mielle miel mengatakan...

kang, nyungkeun datana nya. :D